Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Tidak Sekadar Alih Bahasa

Sumber: Pustakaloka Kompas, Sabtu 24 Mei 2003

Menerjemahkan buku atau karya tulis baik itu fiksi maupun nonfiksi dari bahasa satu ke bahasa yang lain adalah suatu pekerjaan yang tidak hanya sekadar mengalihbahasakan suatu karya saja. Namun, lebih dari itu, penerjemah juga dituntut untuk menyalurkan gagasan penulis ke pembaca dalam bahasa sasaran.

Oleh karena itu, seorang penerjemah yang baik selain harus menguasai bahasa sumber dan sasaran juga wajib memahami situasi dan konteks dari karya yang akan diterjemahkan. "Penerjemahan itu bukan pengalihan kata, karena itu saya tidak setuju dengan istilah mengalihbahasakan. Menerjemahkan itu menyampaikan kembali dalam bahasa lain. Hal itu luas aspeknya, tidak hanya (menerjemahkan) kata-kata saja, tetapi juga suasana dan nuansanya. Jadi, ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan rasa seni juga," papar Koesalah S Toer, penerjemah novel terjemahan "Musashi" yang awalnya diterbitkan dalam bentuk cerita bersambung di harian Kompas awal tahun 1980-an.

Hal yang hampir senada juga diungkap oleh Sapardi Djoko Damono, penyair yang juga seorang penerjemah. Menurut Sapardi, menerjemahkan adalah proses mengalihkan satu kebudayaan ke kebudayaan lain atau suatu pengertian dari kebudayaan yang satu ke pengertian kebudayaan yang lain. Jadi, hal yang utama dalam karya terjemahan menurut Sapardi adalah keterbacaan dan kepemahaman.

Artinya, kemampuan atau potensi untuk bisa dipahami dalam bahasa sasaran. Oleh karena itu, terjemahan yang baik menurut dia adalah terjemahan yang bisa dibaca oleh pembaca sasaran.

Sementara itu, Manneke Budiman, dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIPB UI), menambahkan bahwa pekerjaan menerjemahkan buku, terutama karya sastra, selain memindahkan gagasan atau makna juga memindahkan bentuk. Contohnya, prosa menjadi prosa atau puisi tetap menjadi puisi. Dengan demikian, kemudian timbul pendapat bahwa yang bisa menerjemahkan karya sastra itu hanyalah sastrawan.

Lalu, apa yang diperlukan agar karya terjemahan bisa dibaca dan dipahami oleh pembaca? Pertama, seorang penerjemah selain harus menguasai bahasa asal atau sumber juga harus memahami konteks dan latar belakang budayanya.

"Kadang-kadang ada penerjemah yang menguasai bahasa asalnya, tapi konteks zaman atau peristiwa sejarahnya kurang dikuasai. Akibatnya, kendati bahasanya (asal) dikuasai betul, dalam proses menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia bisa menjadi tidak tepat. Ini karena mereka tidak menguasai konteks zaman, historis, maupun kondisi sosialnya," ujar Manneke.

Faktor yang kedua adalah penguasaan bahasa sasaran. "Penguasaan bahasa sasaran atau dalam hal ini bahasa Indonesia, menurut saya, justru lebih penting daripada penguasaan bahasa asal atau sumber," kata Sapardi. Menurut dia, baik-buruknya kualitas penerjemah di sini bukan terutama lantaran gaji kecil atau tidak, tetapi lebih karena kemampuan bahasa sasaran yang kurang.

"Mungkin mereka menguasai benar bahasa Inggrisnya, tapi bahasa Indonesianya justru tidak. Nah, ini justru berbahaya sekali," tutur Sapardi. Lebih pentingnya penguasaan bahasa sasaran ketimbang bahasa asal juga dibenarkan oleh Hendarto Setiadi, penerjemah yang banyak menerjemahkan buku-buku fiksi.

"Bahasa sasaran itu lebih penting daripada bahasa asal. Kalau bahasa asal kita enggak tahu, kita bisa buka kamus, tanya teman, atau cari di internet. Tapi kalau kosakata kita terbatas, pengetahuan tentang susunan kalimat atau gramatik kita juga terbatas, dengan sendirinya hasilnya juga enggak baik, kurang variatif, bahkan enggak bunyi," jelas Hendarto yang menerjemahkan buku "Dan Damai di Bumi" karangan Karl May.

Pendapat senada dilontarkan oleh Manneke Budiman. "Bagaimanapun, penguasaan bahasa sasaran memang harus lebih dikuasai oleh seorang penerjemah. Memang ada "lost and gain-nya" kalau bahasa sasaran dikuasai dengan baik, tetapi jika bahasa sumbernya tidak dikuasai dengan baik, tetap menjadi masalah. Akan tetapi, persoalan ini bisa diatasi asalkan penerjemahnya rajin. Artinya, dia bisa tanya orang atau cari di kamus. Kalau bahasa sasaran yang tidak dikuasai, hal ini bisa menjadi persoalan besar karena ada kecenderungan kalau kita sudah merasa pintar berbahasa Indonesia. Sehingga tidak ada lagi dorongan untuk rajin atau bertanya, bahkan membuka yang namanya KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Gejala seperti ini sangat terlihat jelas akhir-akhir ini, terutama dengan buku-buku terbitan Jogja. Kovernya bagus-bagus, kelihatannya menarik. Orang menjadi terpukau untuk beli. Akan tetapi, begitu melihat terjemahannya, waduh .... Orang-orang yang mengaku kenal Gramsci, mengenal Foucault, tapi ternyata ketika sampai ke dalam bahasa Indonesia menjadi sama sekali tidak bisa dikenali," papar Manneke.

Menerjemahkan buku nonfiksi memang agak berbeda dengan karya fiksi. Menurut Sapardi, menerjemahkan buku nonfiksi lebih ketat dibandingkan dengan karya fiksi atau karya sastra.

"Buku nonfiksi seperti karya ilmiah, misalnya, terjemahannya enggak boleh melenceng sama sekali dengan aslinya. Kalau bisa, setiap kata ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Nah, kalau hasilnya menjadi tidak terbaca, itu masalah lain lagi. Tapi, bagaimanapun terjemahan yang baik itu tetap yang bisa dibaca," jelas Sapardi yang juga tercatat sebagai Guru Besar FIPB UI dan dosen Pascasarjana Universitas Indonesia.

Berbeda dengan Sapardi, Manneke berpendapat bahwa menerjemahkan karya nonfiksi justru lebih leluasa atau lebih bebas ketimbang menerjemahkan karya fiksi. Menurut Manneke, di dalam menerjemahkan karya fiksi sering kali orang berbenturan dengan keharusan untuk mempertahankan bentuk, seperti dalam menerjemahkan puisi yang tidak betul-betul bebas karena ada aturan-aturan tertentu.

"Dalam menerjemahkan karya nonfiksi seperti pengetahuan umum, misalnya, saya tidak melihat sejauh mana dia (penerjemah) mampu mempertahankan bentuk yang asli, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana dia bisa menyampaikan maknanya kepada pembaca Indonesia. Selama makna terseberangkan, hilangnya beberapa detail, bahkan kalau perlu dengan merombak struktur kalimat yang kompleks menjadi simpel, enggak apa-apa karena penerjemahan nonfiksi itu biasanya bersifat memberi tahu orang tentang sesuatu, atau bagaimana cara melakukan sesuatu. Nah, dengan demikian yang lebih penting adalah kemampuan untuk menyeberangkan gagasan utamanya. Makna tersampaikan dengan baik dan tidak ada kesalahpahaman," papar Manneke.

Persoalan keleluasaan atau kebebasan dalam penerjemahan, terutama karya fiksi atau sastra, ternyata hingga kini masih menjadi salah satu persoalan klasik di dunia sastra. Paling tidak ada dua aliran penerjemah yang berbeda dalam memandang bagaimana seharusnya menerjemahkan sebuah karya sastra.

Kelompok pertama adalah mereka yang punya kecenderungan menerjemahkan karya sastra secara lebih ketat. Sementara kelompok yang kedua cenderung menerjemahkan karya sastra secara lebih bebas. Menurut Aprinus Salam, pengamat sastra dari kota Yogyakarta, mereka yang menerjemahkan sastra secara lebih ketat biasanya mencoba melakukan penerjemahan sesuai dengan teks aslinya dan secara bertanggung jawab melakukan proses imajinasi sesuai dengan aslinya.

Sementara kelompok yang kedua cenderung melakukan praktik-praktik penerjemahan yang lebih bebas. Penerjemah yang masuk dalam kelompok ini biasanya mencoba menulis ulang sesuai dengan bahasa dan imajinasi si penerjemah. Oleh karena itu, mereka sering mendapat sebutan sebagai pengkhianat kreatif.

"Mereka disebut sebagai pengkhianat kreatif karena dalam menerjemahkan karya sastra mereka melakukan kreativitasisasi, tapi mengkhianati teksasinya," tutur Aprinus Salam yang juga aktif mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Menurut Aprinus, penerjemah kreatif seharusnya menerjemahkan seperti mendalami laut, jadi ada semacam kontekstualisasi.

"Dalam beberapa hal saya lebih berpihak kepada penerjemah yang melakukan usaha-usaha kontekstualisasi. Karena dengan kontekstualisasi, teks tersebut bisa bermakna bagi pembacanya. Oleh karena itu, ketika karya-karya Ernest Hemingway diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, saya berkeyakinan bahwa sampai saat ini karya itu belum bisa diterima oleh banyak orang," kata Aprinus.

Sapardi Djoko Damono merupakan salah seorang penerjemah yang masuk dalam kategori penerjemah yang lebih bebas. Berbagai macam karya terjemahan mulai dari puisi, cerita pendek, naskah drama, hingga novel sudah ia buat sejak masih duduk di bangku sekolah menengah umum.

Latar belakang dia sebagai penyair cukup berpengaruh terhadap karya- karya terjemahannya yang cenderung lebih bebas. "Terjemahan itu bebas, paling tidak kalau saya yang menerjemahkan. Menerjemahkan itu mengkhianati sesuatu karya sastra dari bangsa lain atau budaya lain kepada bangsa kita supaya bisa dipahami. Seperti orang Italia bilang: terjemahan itu ibarat perempuan. Kalau setia tidak cantik, kalau tidak setia justru cantik. Nah, kalau dilihat dari sejarah kesusastraan kita, sebenarnya apa yang dianggap sebagai karya sastra kita hampir semua karya terjemahan belaka. Contohnya, Sri Rama, Mahabarata, atau Aji Parwa, itu semua karya terjemahan. Apakah itu sesuai dengan aslinya di India sana, tentu saja tidak. Yang jelas, buku-buku itu bisa dibaca dan dijadikan sebagai karya sastra agung sejak nenek moyang kita dulu. Hal ini juga terjadi di Eropa. Banyak karya sastra romantik yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman yang kemudian menjadikan gerakan romantik di Jerman itu menjadi penting. Nah, untuk sastra modern di Indonesia gampang sekali. Chairil Anwar menerjemahkan sajak John Cornford yang judulnya "Poem" menjadi "Huesca". Itu kan rusak sama sekali. Tapi, sebagai sajak Indonesia, terjemahan itu luar biasa bagusnya. Dia mungkin berusaha setia, tapi dia tahu potensi yang ada pada bahasa Inggris berbeda dengan yang ada di Indonesia sehingga dia harus mengubah. Jadi, toleransi ketidaksetiaan dalam terjemahan fiksi itu bisa sangat besar, baik untuk puisi maupun prosa," kata Sapardi.

Penerjemahan karya sastra yang cenderung bebas seperti yang dilakukan oleh Sapardi maupun Chairil Anwar ini ternyata mendapat kritikan dari Manneke Budiman. Menurut Manneke, menerjemahkan karya sastra tetap harus setia terhadap makna dan bentuk.

Jadi, yang dikhianati itu pilihan kata, sementara makna dan suasana yang dibangun maupun bentuknya harus tetap dipertahankan. Tapi, bagaimana kemudian makna itu dinyatakan dalam suatu bentuk tertentu bisa sangat fleksibel dalam penerjemahan sastra.

Oleh karena itu, karya terjemahan yang kreativitasnya sudah terlalu jauh sehingga sangat kental menampilkan warna pribadi penerjemahnya, lebih baik bila karya itu disebut sebagai karya pengarang yang menerjemahkan, bukan lagi dibilang sebagai karya pengarang aslinya. "Sapardi Djoko Damono pernah menerjemahkan puisi-puisi klasik Cina. Hasilnya bagus. Tetapi, bentuk asli sama sekali ditinggalkan sehingga bisa saja orang tidak tahu kalau itu puisi klasik Cina. Orang akan sangat mudah mengasumsikan itu sebagai puisinya Sapardi," ujar Manneke. Jadi, menurut dia, lebih baik karya itu diakui sebagai karya Sapardi ketimbang disebut sebagai karya terjemahan.

Kendati masih banyak terjadi pro-kontra dan pandangan-pandangan yang berbeda dalam menilai sebuah karya terjemahan, di sisi lain membanjirnya buku-buku terjemahan ini mendapat sambutan positif.

"Dampak dari kehadiran karya-karya terjemahan akhir-akhir ini luar biasa bagi perkembangan kesusastraan Indonesia. Karena ada semacam asumsi ketika di suatu bangsa kesusastraan bangsa itu sedang stagnan, tidak ada fenomena besar yang muncul, maka yang membuat kesusastraan bangsa itu tetap hidup adalah karya-karya terjemahan sebagaimana pun kualitasnya. Nah, kalau kemudian muncul misalnya Ayu Utami, Dewi Lestari, dan sebagainya, terus orang Indonesia sendiri tercambuk untuk menghasilkan sesuatu yang berbeda sebagai akibat banyaknya novel terjemahan, memang harus dilihat lagi. Akan tetapi, kesan stagnasi kira-kira sepuluh tahun lalu, sekarang sudah mulai berubah. Orangnya tidak itu-itu terus, Putu Wijaya, Putu Wijaya terus. Sekarang ada yang sedikit berubah ketika muncul Ayu Utami," jelas Manneke.(wen/bip/nca/nur/umi)

Tidak Sekadar Alih Bahasa

Bahan diedit dari:

Sumber: Pustakaloka Kompas, Sabtu 24 Mei 2003
Situs : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/24/pustaka/326701.htm

Komentar