Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU
Selintas Pustakawan, Perpustakaan, dan Pemustaka
Kadang-kadang, ketika mendengar pertanyaan seperti: "Apa sih sebenarnya perpustakaan itu?" Jawaban paling sederhana yang sering diutarakan beberapa orang yang saya temui adalah gudang buku, tempat membaca, atau taman bacaan. Namun, ada pula pihak-pihak yang lebih maju, yang mengatakan bahwa perpustakaan adalah institusi yang memfasilitasi terjadinya interaksi ilmu pengetahuan dan dikelola dengan sistem yang baku.
Nah, kalau pustakawan (librarian) itu siapa sih? Pustakawan sebenarnya merujuk pada profesi perorangan atau kelompok dengan karya di bidang dokumentasi, perpustakaan, dan informasi. Pustakawan bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan pustaka dan "content" di dalamnya, termasuk pemilihan, pengolahan, dan organisasi, serta penyediaan informasi, instruksi, dan jasa peminjaman untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
Sekarang, kalau pemustaka (user/patron) siapa lagi itu? Pemustaka adalah sebutan yang melingkupi siapa pun yang menggunakan sumber daya dan jasa koleksi perpustakaan. Seorang pemustaka tidaklah harus seseorang yang meminjam dan atau telah tercatat keanggotaannya pada sebuah perpustakaan.
Hal-hal di atas selalu menarik untuk didalami, walaupun kita begitu sering berhadapan dengan hal-hal tersebut. Berikut ini adalah contoh ilustrasi yang terjadi di lapangan; ketika seorang pemustaka berinteraksi dengan pustakawan di sebuah perpustakaan umum di salah satu kota di Indonesia:
Pemustaka: "Bang Pustakawan, buku yang saya cari kok tidak ketemu-ketemu di rak ya? Padahal katalog online (OPAC/Online Public Access Catalog) memperlihatkan di sana."
Bang Pustakawan pun tersenyum, lalu balik bertanya.
Pustakawan: "Maaf, boleh tahu nomor klasifikasinya berapa?"
Pemustaka: "Wah nomor apaan itu? Saya tidak memperhatikan, tapi judul bukunya "Fungsi Pengadilan pada Zaman Mesir Kuno", nama pengarangnya Dr. Datuk Belalang, M.Si., Bang."
Pustakawan: "Kalau tidak salah, nomor klasifikasi buku itu 347.010 932 dengan nomor panggil BEL 347.010 932 f. Letaknya di rak 'Kategori Ilmu-Ilmu Sosial', mari saya antar ke sana."
Bang Pustakawan pun mengantar pemustaka tersebut menuju tempat rak yang dimaksud. Tidak beberapa lama, buku yang dimaksud ditemukan. Ternyata, pemustaka tersebut hanya melihat judul dan penulisnya, tetapi tidak memerhatikan nomor klasifikasi koleksi yang dicari.
Pemustaka: "Semua koleksi perpustakaan itu kok pakai nomor-nomor segala? Seperti nomor kendaraan aja, Bang."
Pustakawan: "Salah satu tujuan utama sebuah perpustakaan yaitu mengusahakan agar semua pemustaka dapat secara mudah dan langsung memeroleh koleksi yang dicari. Nah, selain katalog online tadi, nomor klasifikasi adalah salah satu dari alat-alat yang diciptakan untuk hal tersebut."
Pemustaka: "Untuk membuat klasifikasi seperti itu, ada aturannya tidak Bang? Seperti rumus gitu?"
Pustakawan: "Ada, yang sering digunakan di Indonesia adalah sistem DDC (Dewey Decimal Classification), UDC (Universal Decimal Classification), Klasifikasi Khusus Islam, dan sebagainya. Standarnya tentu disesuaikan dengan kemudahan bagi perpustakaan."
Pemustaka: "Kebetulan saya sedang ikut lomba menulis karya ilmiah tentang sistem pengadilan kuno nih Bang, bisa memberi tahu nomor klasifikasi "Kamus Sistem Tulisan dan Fonologi Bahasa Yunani Klasik" tidak Bang?"
Pustakawan: "Itu termasuk nomor klasifikasi 481."
Pemustaka: "Wah, abang tahu juga ya, nanti saya cari sendiri deh tapi kalo kesulitan dibantu ya Bang. He...he...he...."
Pustakawan: "Dengan senang hati. Oh ya, kami juga menyediakan majalah dan jurnal-jurnal sejarah, bisa pilih yang ada di 'online database' atau yang jenis tercetak. Untuk koleksi visual di ruang audio visual terdapat film-film dokumenter sejarah seperti "Persia Law 300 BC", "The Alexandria Judge", "Al-Ma'mun's Law in Baghdad" mungkin bisa membantu?"
Pemustaka: "Gratis 'kan Bang?"
Pustakawan: "Iya, tentu gratis karena diperuntukkan bagi setiap pemustaka."
Pemustaka: "Oh ya, Bang, kalo kerja di perpustakaan itu harus sekolah tinggi atau siapa saja boleh?"
Pustakawan: "Tentunya dengan sertifikasi khusus seperti profesi lain pada umumnya. Kalau kuliah, ada jurusan khusus Ilmu Perpustakaan dan Informasi atau bisa juga seseorang telah mengikuti pendidikan kepustakawanan sesuai dengan standar waktu yang telah ditentukan."
Pemustaka: "Oh begitu ya Bang, wah saya kira siapa saja diperbolehkan dan mudah saja kerjanya. Ternyata, hmmm ...."
Bang pustakawan pun tersenyum, lalu mempersilakan pemustaka tersebut melanjutkan pencarian koleksi-koleksi yang dibutuhkan.
Dari ilustrasi di atas, kita dapat belajar bahwa sebaiknya, sebelum pemustaka menggunakan perpustakaan, mereka juga mendapatkan atau mengikuti program pendidikan pemakai (user education) yang dibimbing langsung oleh pustakawan. Setiap perpustakaan memiliki kebijakan tersendiri mengenai waktu dan sistem tersebut, tetapi pada dasarnya, semua perpustakaan sepakat program tersebut bertujuan untuk mengenalkan perpustakaan lebih dalam kepada setiap pemustaka sehingga mereka dapat mengakses setiap informasi dalam koleksi-koleksi perpustakaan dengan lebih efektif.
Mari agendakan perpustakaan menjadi salah satu tempat yang Anda kunjungi hari ini. Salam literasi!
Diambil dan disunting dari: | ||
Nama situs | : | Kompasiana.com |
URL situs | : | https://www.kompasiana.com/mrhendrawan/552e22066ea8342b078b4588/selintas-pustakawan-perpustakaan-dan-pemustaka |
Penulis | : | Muhammad Rosyihan Hendrawan |
Tanggal akses | : | 19 Februari 2014 |