Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Semua Tentang Ghostwriter

Menurut Wikipedia, 'ghostwriter' adalah seorang penulis profesional yang dibayar untuk menulis buku, artikel, cerita, laporan, atau konten lainnya yang secara resmi dikreditkan kepada orang lain. Selebriti, eksekutif, dan para pemimpin politik sering menyewa 'ghostwriter' untuk merancang atau mengedit autobiografi, artikel majalah, atau bahan tertulis lainnya. Dalam musik, 'ghostwriter' digunakan dalam musik klasik, musik latar film, dan musik populer seperti jenis top 40, dan hip-hop. Terkadang, seorang 'ghostwriter' diakui pula oleh penulis maupun penerbit atas tulisannya.

'Ghostwriter' atau penulis bayangan adalah seorang penulis profesional. Artinya, dia memang sudah berpengalaman di dunia kepenulisan dan bukan seorang penulis pemula. Ada yang spesialis pada bidang tertentu dan ada pula yang cenderung generalis. Mereka dibayar untuk menuliskan sesuatu dengan langsung menyerahkan hak cipta (termasuk hak ekonomi dan hak moral penulisan) kepada si pemesan. Dengan demikian, urusan eksploitasi naskah tersebut menjadi produk bisnis dan nama pencipta yang dicantumkan sudah menjadi hak si pemesan.

Seorang penulis bayangan dibayar dengan tarif tertentu untuk menuliskan naskah dan pada umumnya, dia memang tidak disebut-sebut sebagai penulis naskah itu atau namanya tidak tercantum di sampul buku. Pada beberapa kasus, namanya disebut dengan ungkapan "with ..." (contoh: Diana Putri dengan Bambang Trim) ataupun "as told to ...." Ada lagi yang namanya disebut dalam halaman ucapan terima kasih (acknowledgement), ada yang disebut sebagai kontributor ataupun asisten periset.

Pekerjaan yang biasa diberikan kepada seorang penulis bayangan adalah menulis naskah, sekaligus terkadang juga menyunting naskah. Untuk pekerjaan profesional ini, ia pun harus mampu bekerja layaknya seorang jurnalis dan periset. Beberapa naskah memang membutuhkan aktivitas wawancara dan riset yang intensif. Terkadang, seorang penulis bayangan hanya menerima draft naskah mentah dari seorang penulis, dan tugas beratnya adalah mewujudkan draft tersebut menjadi naskah yang sempurna.

Penulis bayangan tidak sama dengan 'co-writer' ataupun 'co-author' (penulis pendamping). Penulis pendamping adalah seorang penulis profesional yang biasa diajak oleh seseorang untuk menulis buku bersama-sama. Misalnya, Jack Canfield mengajak Mark Victor Hansen untuk menulis buku "Chicken Soup". Alasannya, Jack Canfield bukan seorang penulis, melainkan seorang pembimbing dan penggagas saja. Nama penulis pendamping sebagai penulis jelas dicantumkan dan biasanya menjadi nama kedua setelah penggagas (author).

Ada beberapa kompetensi penting yang perlu dimiliki seorang penulis bayangan:

  1. Kemampuan berbahasa yang baik dan benar, termasuk menguasai ejaan.

  2. Keterampilan dan kecepatan menulis di atas rata-rata.

  3. Kemampuan jurnalistik.

  4. Kemampuan berkomunikasi dengan semua kalangan.

  5. Kemampuan dan keterampilan editing.

  6. Wawasan kepenulisan dan dunia penerbitan.

  7. Kemampuan menggunakan teknologi tinggi.

Seorang penulis bayangan dapat bekerja secara pribadi ataupun bergabung dengan lembaga jasa alihdaya penerbitan (publishing service). Tentu setiap pilihan ada untung dan ruginya. Jikalau memilih bekerja sendiri, paling tidak harus disiapkan peralatan berbasis teknologi tinggi, seperti laptop untuk mobile, mobile modem untuk akses internet, mobile phone (diupayakan smart phone seperti communicator), tape recorder atau yang lebih canggih digital recorder, kamera digital minimal 8 megapixel, dan tentunya PC di rumah serta buku-buku referensi. Namun, bekerja sendiri tentu lebih mengundang kepuasan, termasuk dalam soal penghasilan. Adapun bekerja bersama lembaga, tentu segala sesuatu seperti peralatan sudah disediakan. Namun, dari sisi penghasilan hanya mendapatkan gaji, plus bonus bagi hasil.

Tarif

Adakah standar tarif seorang penulis bayangan? Mari kita lihat dulu basis penentuan tarif penulisan seperti yang berlaku di dunia kepenulisan.

  1. Tarif dibayarkan per kata (biasanya untuk tulisan ringan atau sedikit halaman, seperti artikel, feature, dan resensi). Tarif per kata di luar negeri bisa mencapai $4 per kata. Wah, mahal sekali! Di Indonesia, tarif per kata bisa kita sebutkan Rp 500,00 per kata. Jika asumsi dalam satu halaman A4 (1,5 spasi) ada 300 kata, berarti Rp 150.000,00 per halaman. Tarif ini bisa lebih rendah lagi. Adapun tarif untuk editing Rp 25,00 per kata dengan asumsi Rp 7.500,00 per halaman. Untuk seorang profesional, jumlah ini termasuk minim.

  2. Tarif dibayarkan per halaman biasanya untuk penulisan buku yang memang tebal dan memerlukan riset. Lembaga jasa alihdaya (outsource) penerbitan di India memberlakukan tarif $12 -- $18 per halaman atau dengan kurs saat ini (rata-rata Rp 9.100,00) bisa mencapai Rp 109.000,00 per halaman. Untuk Indonesia, tarif per halaman ini bervariasi, minimal di Rp 25.000,00 per halaman dengan asumsi Rp 250.000,00 per sepuluh halaman.

  3. Tarif kombinasi, dalam hal ini seorang penulis bayangan mendapatkan "advance fee" dengan jumlah tertentu, dan selanjutnya mendapatkan bagian royalti antara 2% -- 3% dari total royalti misalnya 10%.

  4. Tarif total, yaitu tarif yang ditetapkan langsung per proyek atau per buku. Seorang penulis bayangan di Eropa-Amerika dibayar dengan jumlah yang tetap per buku antara $12.000 -- $28.000. Di Kanada, ditetapkan tarif minimum untuk penulis bayangan, yaitu $25.000 (sekitar Rp 227.500.000,00) untuk buku dengan tebal 200 -- 300 halaman. Biaya tetap minimum ini di luar biaya riset yang dikategorikan "extra charge". Di Indonesia, masih banyak penerbit yang menetapkan tarif untuk naskah dengan ketebalan 80 -- 120 halaman sebesar harga banderol Rp 3 -- 5 juta. Bahkan, Depdiknas lewat program BSE-nya membanderol harga buku dengan sistem tarif tetap untuk penguasaan selama 10 -- 15 tahun sebesar Rp 40 -- 100 juta.

Aturan Kerja

Seorang penulis bayangan harus memahami aturan dan kode etik sebagai penulis. Dalam hal ini, seorang penulis bayangan hendaknya mengikat perjanjian tertulis dengan klien ataupun paling tidak mendapat surat perintah kerja (SPK) resmi dari klien. Dalam hal ini, patut dipahami perbedaan antara pekerjaan menulis dan menyunting, dan meriset. Anda sebagai penulis bayangan bisa menetapkan tarif khusus untuk tulisan, sedangkan meriset menjadi "extra charge" atau ditanggung pembiayaannya oleh klien di luar penulisan, seperti akomodasi, transportasi, maupun pembelian buku-buku referensi.

Hal utama yang harus dijaga oleh seorang penulis bayangan adalah kerahasiaan konten buku ataupun kerahasiaan klien apabila diminta. Seorang penulis bayangan tidak boleh sembarangan mengumbar pekerjaannya kepada publik secara detail. Hal ini biasanya diungkapkan di dalam perjanjian.

Setelah menerima permintaan klien, penulis bayangan perlu membuat proposal penulisan buku dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan, riset yang akan dilakukan, serta penawaran tarif sesuai dengan basis yang diinginkan. Jaminan yang dipertaruhkan adalah jaminan kualitas, konten yang akurat, serta ketepatan deadline. Kendala utama penulis bayangan biasanya adalah kendala waktu untuk mengejar deadline karena terkadang harus menyesuaikan waktu dengan narasumber ataupun klien.

Seorang penulis bayangan juga harus mempertimbangkan apakah dirinya sanggup menulis di bidang yang memang bukan bidang keahliannya. Sikap profesional perlu ditunjukkan termasuk kejujuran apabila memang tidak mampu.

Diambil dan disunting dari:

Nama situs : Manistebu
Alamat URL : http://manistebu.wordpress.com
Judul asli artikel : All About 'ghostwriter'
Penulis : Bambang Trim
Tanggal akses : 26 April 2013

Komentar