Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU
Nasionalisme dalam Pengembangan Bahasa
DALAM mengembangkan bahasa Indonesia, rupanya kita kurang menyimak pertumbuhan bahasa-bahasa lain di dunia, sehingga kita mengambil langkah yang sama kelirunya dengan langkah Italia atau Prancis ratusan tahun yang lalu. Dalam tata bahasa mungkin kita dapat memberikan kaidah gramatikal karena sintaksis memang pada dasarnya rule-governed. Dalam lafal, kita tidak selayaknya berusaha membuat standar, karena lafal seseorang adalah genetically-governed. Warga Bali, misalnya, janganlah diharapkan untuk mengucapkan kata patung seperti warga Jawa atau Manado.
Dalam kancah internasional, kita menghadapi kenyataan bahwa dunia masa kini tidak lagi terbelah oleh pagar geografis tetapi telah menjadi satu desa global yang tak berbatas. Masyarakat tidak lagi dapat hidup tanpa saling mempengaruhi, dan untuk survival kita tidak punya pilihan kecuali menciptakan produk yang dapat bersaing, termasuk bahasa. Untuk itu, kita tidak layak lagi selalu menengok ihwal di belakang untuk selalu dikedepankan. Kita kaji apa yang kita miliki, kita pilih mana yang bermanfaat, dan kita ganti mana yang akan mengucilkan kita dalam kompetisi global.
Ada pihak yang ingin mengganti kata metode dengan padika dan objektif dengan kepros hanya karena kata-kata yang sudah beredar itu adalah pinjaman dari bahasa asing. Sangat menyedihkan bila kita didakwa tidak nasionalistis hanya karena tidak paham makna kalimat “Jadi bisa saja kita langsung berkata bahwa cell untuk tembok yang terlalu cacil bagi mata ledis itu terlalu sungsat …” (Sudjoko, 1963).
Dalam rangka merebut pasar dunia, kita harus berhenti berpikir bahwa bahasa asing harus selalu dihindari. Kita telah banyak meminjam kata asing, antara lain dewa, kitab, bendera, kamar, atau bakmi. Model teoretis pengembangan kosakata bahasa Indonesia hendaknya tidak lagi mengikuti pola Kongres Solo 1940. Kita juga perlu mengkaji apakah model yang dapat dinamakan Model Pusat Bahasa telah berorientasi ke masa depan.
Pada Model Kongres Solo urutan pencarian padanan kata adalah: (1) Cari padanan pada bahasa Indonesia, (2) Kalau tidak ada, cari di bahasa daerah, (3) Kalau masih gagal, cari di bahasa Asia, (4) Kalau ini juga gagal, barulah kita pakai kata dari bahasa internasional/Inggris.
Pada Model Pusat Bahasa urutannya adalah: (1) Cari kata umum di bahasa Indonesia, (2) kalau tidak ada, cari kata tak umum di bahasa Indonesia, (3) kalau juga tidak ada, cari kata umum di bahasa daerah, (4) kalau masih juga tidak ada, cari kata tak umum di bahasa daerah, (5) kalau ini masih gagal juga, barulah dipakai kata asing/Inggris.
Dari kedua model ini tampak bahwa “nasionalisme” kita masuk terlalu dalam sampai ke titik terakhir kekunoan dan kearkaikan. Kata bahasa Inggris akan diambil hanya bila kita sudah kelabakan, tidak menemukan padanan pada bahasa daerah yang arkaik sekalipun.
Model yang lebih mengarah ke masa depan dan masih nasionalistis adalah model yang (1) mencari kata umum pada bahasa Indonesia terlebih dahulu, (2) kalau tidak ada, mencari kata yang umum dipakai di bahasa daerah, (3) kalau masih tidak berhasil, melakukan loan translation (terjemahan dari [kejahatan] white collar menjadi kejahatan kerah putih), (4) kalau ini juga gagal, memakai kata Inggris. Bila perlu, kata pinjaman ini dimodifikasi ejaan maupun lafalnya seperti pada kata komputer. Pilihan model ini akan membawa kita ke masa depan yang lebih menjanjikan.
Kita harus hati-hati memaknai kata nasionalisme karena orang sering menafsirkannya secara sempit sehingga yang tercapai bukanlah nasionalisme dalam arti yang sebenarnya tetapi syovinisme yang malah mengucilkan kita dalam pergaulan dunia yang makin mengglobal. Dengan dalih “mempertahankan identitas nasional” dan “melestarikan budaya bangsa”, sebagian pamong bahasa kita berencana menciptakan Undang-Undang Bahasa yang akan memberikan sanksi hukum pada restoran “Cafe de Paris” atau perumahan “River Side Estate”. Tidakkah disadari alasan psikokognitif mengapa para pengusaha memilih nama seperti itu? “Cafe de Paris” mengincar pangsa pasar orang berdasi-berbeda dengan pengunjung “Warung Banyumas”. Siapa pula yang akan mau membeli rumah di Perumahan Pinggir Kali?
Menengok ke belakang tentulah diperlukan agar kita tidak keluar dari identitas kita sebagai suatu bangsa karena suatu masyarakat yang lepas kendali budayanya akan menjadi satu bangsa yang lain. Akan tetapi, suatu bangsa yang selalu bernostalgia ke masa lampau tidak akan bisa melihat bahwa di ujung terowongan ada lampu yang gemerlapan.
Yah, nasionalisme itu penting, tetapi jangan mengartikannya dengan sempit.
Diambil dari:
Nama situs | : | Rubrik Bahasa |
Alamat URL | : | https://rubrikbahasa.wordpress.com/2008/12/01/nasionalisme-dalam-pengemb... |
Judul artikel | : | Nasionalisme dalam Pengembangan Bahasa |
Penulis | : | Soenjono Dardjowidjojo |
Tanggal akses | : | 7 Mei 2015 |
- Log in to post comments