Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Liturgis vs. Liturgos

Oleh: Andrea K. Iskandar

Dalam beberapa tahun belakangan ini di dalam ibadah-ibadah di kalangan Kristen di Indonesia diperkenalkan dengan sebuah istilah baru “liturgos” yang konon dimunculkan dalam bahasa Indonesia sebagai koreksi atas kata “liturgis”. Hingga kini di berbagai gereja dijumpai sejumlah ketidaksepahaman apakah kata “liturgis” atau “liturgos” yang lebih tepat dipakai. Untuk menghindari perdebatan ini, ada yang mengambil jalan tengah dengan menggunakan istilah “pemimpin liturgi” atau “worship leader” atau “MC”.

Oleh: Andrea K. Iskandar

Dalam beberapa tahun belakangan ini di dalam ibadah-ibadah di kalangan Kristen di Indonesia diperkenalkan dengan sebuah istilah baru "liturgos" yang konon dimunculkan dalam bahasa Indonesia sebagai koreksi atas kata "liturgis". Hingga kini di berbagai gereja dijumpai sejumlah ketidaksepahaman apakah kata "liturgis" atau "liturgos" yang lebih tepat dipakai. Untuk menghindari perdebatan ini, ada yang mengambil jalan tengah dengan menggunakan istilah "pemimpin liturgi" atau "worship leader" atau "MC".

Walaupun telah diperkenalkan berbagai istilah untuk menyebutkan fungsi seseorang yang memimpin jalannya kebaktian Minggu di gereja, keberadaan "liturgis" dan "liturgos" sebagai dua kata yang bersaing tetap perlu diselesaikan untuk menjelaskan duduk perkara kedua kata ini dan demi kejernihan pemahaman bersama. Melalui tulisan ini diharapkan segenap umat Kristen yang berbahasa Indonesia dapat memahami dengan jelas asal-muasal kata ini dan bagaimana kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia. Lebih lanjut, diharapkan gereja-gereja berbahasa Indonesia pun dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat sehingga melalui penggunaan ungkapanungkapan yang tepat iman jemaat dapat dibangun dengan lebih sistematis melalui setiap pesan yang diutarakan oleh gereja.

Penggunaan istilah-istilah lainnya yang begitu beragam seperti "pemimpin liturgi", "worship leader" dan "MC" akan mengundang diskusi tersendiri lagi baik mengenai kesetaraan di antara semua istilah tersebut maupun ketepatan maknanya. Karena itu, tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh istilah-istilah lainnya ini.

Asal Kata "Liturgi"

Kata "liturgis" atau "liturgos" berasal dari kata benda "liturgi". "Liturgi", menurut The American Heritage Dictionary of the English Language (AHDEL) adalah kata benda yang berarti "1. A prescribed form or set of forms for public Christian ceremonies; ritual. 2. The sacrament of the Eucharist." Dalam konteks gereja-gereja secara umum, dan di dalam tulisan ini, pemahaman yang akan digunakan adalah pemahaman yang pertama. Sejalah dengan itu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan "liturgi" sebagai "1 ibadat umum di gereja; 2 tata cara kebaktian". Pemahaman kedua yang diajukan KBBI ini sejalan dengan pemahaman pertama AHDEL. Jadi, untuk kepentingan penulisan makalah ini, "liturgi" akan didefinisikan sebagai "satu rangkaian tata cara kebaktian yang digunakan dalam gereja-gereja Kristen."

Kata "liturgi", menurut AHDEL, berasal dari bahasa Yunani: (laos, orang banyak) dan (ergon, pekerjaan). Dari kedua kata ini terbentuklah (leitourgos) yang berarti pegawai negeri sipil, orang yang melakukan pelayanan kepada publik. Bahasa Yunani ini kemudian diserap ke dalam bahasa Latin menjadi liturgia, yang berarti serangkaian pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan publik. Dari bahasa Latinlah kemudian kata liturgia diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi liturgy.

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PU-EyD) membuka Bagian IV (Penulisan Unsur Serapan) dengan paragraf ini:

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.

Dari paragraf tersebut didapati bahwa kelima bahasa itu, sekurang-kurangnya, adalah bahasa-bahasa yang paling dominan mempengaruhi pembentukan bahasa Indonesia. Dari kelima bahasa yang disebutkan, bahasa Portugis, Belanda dan Inggris-lah yang mungkin menjadi sumber penyerapan istilah-istilah "liturgi" dan turunan-turunannya sebab ketiga bahasa inilah yang memiliki latar belakang kebudayaan Kristen dan secara taksonomi bahasa dekat dengan bahasa Latin dan Yunani, sumber-sumber kata "liturgi"."Liturgi" dalam bahasa Portugis adalah liturgia, sedangkan dalam bahasa Belanda adalah liturgie.

Dari analisis kata "liturgi" ini perhatian akan dialihkan kepada "liturgis" atau "liturgos". Di dalam bahasa Indonesia tidak dikenal sufiks -is maupun -os, karena itu tidak mungkin kata "liturgis" maupun "liturgos" dibentuk dari kata "liturgi" dalam bahasa Indonesia yang lalu ditambahi imbuhan tertentu. Kata "liturgis" atau "liturgos", ketika dijumpai dalam bahasa Indonesia, haruslah diserap seutuhnya dari bahasa aslinya. Karena itu selanjutnya akan ditilik lebih jauh dalam bahasa apa dari semua bahasa yang sudah dijumpai tadi bisa ditemukan bentuk "liturgis" maupun "liturgos" untuk memaknai orang yang memimpin jalannya liturgi untuk menentukan apakah "liturgis" atau "liturgos" yang merupakan bentuk yang tepat, dilanjutkan dengan penelaahan aturan penyerapan bahasa asing dan pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia dalam kaidah-kaidah yang berlaku.

Asal Kata "Liturgis" dan "Liturgos"

Bahasa-bahasa yang sudah dijumpai sejauh ini adalah bahasa Yunani, Latin, Inggris, Portugis, dan Belanda. Bentuk "liturgi" baru muncul dalam bahasa Latin, liturgia. Karena itu padanan kata "liturgis" dalam bahasa Yunani yang memiliki bentuk leitourgos sebelum bentuk liturgia ada tidak akan dicari. Di dalam bahasa Inggris dijumpai kata liturgist. Dalam bahasa Portugis, dijumpai liturgia dan dalam bahasa Belanda liturgist. Bahasa Indonesia tidak mengenal penyerapan sufiks - ia, maka bentuk Portugis dalam hal ini gugur dan tersisa satu bentuk homonim liturgist dari bahasa Inggris dan Belanda yang akan ditelaah kemudian di dalam tulisan ini.

Bentuk "liturgos", sebagaimana diklaim oleh orang-orang yang mempopulerkannya, diserap dalam bahasa Yunani. Memang dalam semua alternatif yang telah diulas di atas, hanya dalam bahasa Yunanilah dijumpai sufiks -os. Maka, penyerapan bentuk leitourgos akan ditelaah sebagai sumber bagi kata "liturgos" dalam bahasa Indonesia.

Sebelum melangkah lebih lanjut dalam penelaahan penyerapan bentuk liturgist menjadi "liturgis" dan leitourgos menjadi "liturgos", akan dipaparkan terlebih dulu kaidah-kaidah penyerapan kata dan pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia.

Kaidah-Kaidah Penyerapan Kata dan Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia3

Pada umumnya tolok ukur yang dipakai dalam menilai ketepatan sebuah kata adalah KBBI. Namun, di atas KBBI ada dua pedoman lain yang lebih tinggi otoritasnya yang menjadi pedoman bagi penyusunan KBBI. Kedua pedoman inilah yang kini akan dijadikan pedoman penelaahan lebih jauh, berturut-turut dari yang lebih kecil ruang lingkupnya ke yang lebih besar.

Di dalam tata bahasa Indonesia ada kaidah yang dikenal sebagai "Pedoman Umum Pembentukan Istilah" (PUPI). Edisi kedua dari pedoman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0389/U/1988 tanggal 11 Agustus 1988 dan dicermatkan dalam Rapat Kerja Panitia Kerja Sama Kebahasaan tanggal 16-20 Desember 1990. Singkatnya, PUPI ini mengatur bahwa ketika seseorang menemukan suatu kata dalam bahasa asing yang dipandangnya cocok untuk digunakan menyampaikan makna tertentu, tidak semerta-merta kata asing itu dapat diindonesiakan entah dengan menyesuaikan bunyinya dengan "lidah" Indonesia atau mengubah bentuk kata itu supaya terdengar lebih alami.

Berawal dari sebuah konsep yang hendak disampaikan, perlu terlebih dulu dicari kata yang tepat untuk menyampaikan makna itu di enam lokasi menurut prosedur pembentukan istilah: 1) kata dalam bahasa Indonesia yang lazim dipakai, 2) kata dalam bahasa Indonesia yang sudah tidak lazim dipakai, 3) kata dalam bahasa serumpun yang lazim dipakai, 4) kata dalam bahasa serumpun yang tidak lazim dipakai, 5) istilah dalam bahasa Inggris, 6) istilan dalam bahasa asing. Dengan demikian, diadakan semacam tender untuk menentukan pilihan kata mana yang paling tepat untuk diserap ke dalam bahasa Indonesia.

Bagi pilihan-pilihan kata yang berasal dari lokasi ke-1 hingga ke-4, ada satu rangkaian tes yang harus dilalui agar pilihan-pilihan kata ini dapat dipertimbangkan di dalam tender:
a. Ungkapan yang tepat.
b. Ungkapan yang paling singkat.
c. Ungkapan yang tidak berkonotasi buruk.
d. Ungkapan yang sedap didengar.

Bagi pilihan-pilihan kata yang berasal dari lokasi ke-5 dan ke-6, ada dua tes yang harus dilalui. Tes pertama adalah:
a. Ungkapan asing dengan arti umum diterjemahkan dengan arti umum.
b. Ungkapan asing yang berhubungan diterjemahkan dengan yang bersistem.

Tes kedua adalah:
a. Ungkapan asing memudahkan pengalihan antarbahasa.
b. Ungkapan asing lebih cocok.
c. Ungkapan asing lebih singkat.
d. Ungkapan asing memudahkan kesepakatan.

Dari langkah-langkah di atas lalu didapat sejumlah kata yang lalu dipilih untuk diserap dan digunakan di dalam bahasa Indonesia untuk menyampaikan makna yang dimaksud. Artinya, keinginan-keinginan untuk menyerap liturgist menjadi "liturgis" dan leitourgos menjadi "liturgos" harus ditenderkan untuk ditemukan yang mana dari kedua alternatif ini yang merupakan penyerapan kata yang tepat sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Mengingat natur tulisan ini yang membahas pemilihan antara "liturgis" dan "liturgos", dua kata yang pada praksisnya sudah lazim digunakan di gereja-gereja berbahasa Indonesia, maka tahap ini akan dilalui. Namun kaidah ini membuka ruang di sini bagi para pemikir yang hendak menelusuri lebih jauh ketepatan pemakaian istilah-istilah seputar kata "liturgi" di dalam bahasa Indonesia.

Bagian lain dari PUPI yang perlu diperhatikan adalah seksi 6.5 (Penyesuaian Ejaan), 6.6 (Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing) dan 6.7 (Penyesuaian Imbuhan Asing).

Di luar PUPI, ada satu lagi kaidah yang lebih umum dan turut menaungi PUPI, yaitu PUEyD yang edisi keduanya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0543a/U/1987 tanggal 9 September 1987 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam - Indonesia - Malaysia di Bandar Seri Begawan, 4-6 Maret 1991. Dalam kaitannya dengan penyerapan liturgist menjadi "liturgis" dan leitourgos menjadi "liturgos", Bagian IV dari PU-EyD inilah yang akan dipergunakan.

Ketetapan Penyerapan liturgist menjadi "liturgis" dan leitourgos menjadi "liturgos"

Berdasarkan Bagian IV PU-EyD, diutarakan bahwa unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dalam bahasa Indonesia diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya." Kalimat ini menjadi pedoman umum dalam penyerapan istilah sehingga bentuk-bentuk liturgist dan "liturgis" serta leitourgos dan "liturgos" masih dapat dikenali satu sama lain.

Dalam hal penyerapan liturgist menjadi "liturgis", berikut adalah kaidah-kaidah penyerapan yang diatur:
1. g tetap g
2. -ist menjadi -is

Selebihnya dari bentuk liturgist tetap dipertahankan. Dengan demikian, liturgist dengan sah dapat diserap menjadi "liturgis".

Dalam hal penyerapan leitourgos menjadi "liturgos", berikut adalah kaidah-kaidah penyerapan yang diatur:
1. ei tetap ei
2. ou jika lafalnya u, menjadi u
3. g tetap g

Selebihnya dari bentuk leitourgos tetap dipertahankan. Dengan demikian, leitourgos, jika diserap ke dalam bahasa Indonesia, menjadi "leiturgos".

Jika kata "liturgis" dan "leiturgos" ini kemudian kembali diuji menurut kaidah penyerapan kata yang terdapat dalam PUPI sebagaimana dijabarkan di atas, maka akan dijumpai bahwa "liturgis" akan lebih unggul dari "leiturgos" dalam segi kesingkatan dan kesedapan didengar (fonem i lebih alami dalam bahasa Indonesia dibandingkan fonem ei), kemudahan pengalihan antarbahasa ("liturgis" merupakan hasil evolusi bahasa yang lebih lanjut dan lebih banyak bahasa yang menggunakan "liturgis" daripada "leiturgos") serta kemudahan kesepakatan (bahasa Inggris sebagai lingua franca internasional menggunakan bentuk padanan "liturgis").

Di dalam praksis beribadah di gereja-gereja berbahasa Indonesia telah diperkenalkan kata "liturgis" dan "liturgos". Kata "liturgos" yang baru saja digunakan dalam beberapa tahun terakhir dimaksudkan sebagai koreksi atas kata "liturgis". Di dalam tulisan ini telah dipaparkan runutan asal-usul kedua kata tersebut dan bagaimana mereka diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dari hasil pemaparan tersebut, ternyata bahwa kata yang dapat dipakai secara sah adalah "liturgis" atau "leiturgos". Kata "liturgos" adalah bentuk penyerapan yang tidak sah menurut kaidah-kaidah yang berlaku dalam tata bahasa Indonesia. Ketika "liturgos" dan "leiturgos" diuji menurut prosedur pembentukan istilah, maka "liturgis" akan menjadi kata yang lebih tepat untuk digunakan dibandingkan "leiturgos", walaupun kedua-duanya sama-sama merupakan pilihan yang sah. Demi kepraktisan penggunaan istilah, para praktisi bidang ibadah di gereja-gereja berbahasa Indonesia disarankan tetap menggunakan istilah "liturgis" untuk merujuk kepada orang yang bertugas memimpin jalannya kebaktian Minggu di gereja.

Daftar Pustaka
1. American Heritage Dictionary of the English Language, The. Edisi ke-3. Boston: Houghton Mifflin Company, 1992.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke-2. Jakarta: Balai Pustaka, 1991.

Andrea K. Iskandar adalah Alumnus M.Div. STT Cipanas, bekerja di Yayasan Bina Nusantara, melayani di Gereja Kristus Ketapang sebagai
Ketua Bagian Pemuda dan Anggota Tim Litbang.

Sumber:
Judul: Liturgis vs. Liturgos: Sebuah Analisis Penyerapan Kata Berdasarkan Kaidah-Kaidah Penyerapan Kata dan Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia
Alamat URL: http://ukrida.academia.edu/AndreaIskandar/Papers/499521/Liturgis_vs._Lit...

Komentar