Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU
Ah, Puisi?
Penulis: Ary Cahya Utomo
Apakah yang ada di benak kita saat menyebut kata "puisi"? Apakah syair-syair cinta seperti yang ada di Kidung Agung? Ataukah untaian kalimat indah, sebagaimana di kartu-kartu ucapan, yang memakai gaya bertutur ala Shakespeare, Gibran, atau bahkan Rangga? Ataukah bait- bait kalimat yang diucapkan dengan suara lantang seperti orang berorasi? Mungkin kita malah menganggap setiap kalimat yang tidak umum dan disusun secara berirama sebagai puisi? Gambaran tiap orang tentang sebuah puisi memang bisa berbeda-beda. Semua tergantung pengalaman pribadinya dengan apa yang disebut puisi itu. Meski begitu, tentunya puisi bukanlah suatu bentuk tulisan yang asing bagi kita.
Secara pribadi, saya menyetujui hakikat puisi sebagai suatu bentuk tulisan yang bersifat sangat pribadi/personal. Sebuah puisi biasanya dan mungkin juga hanya akan berisi cerminan pemahaman sang penulis puisi (penyair) akan sesuatu hal di dunianya. Ini tentu jauh lebih pribadi dari artikel yang bisa lebih banyak mengutip pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri; juga lebih personal dari karya seorang novelis yang tidak selalu mewakili dirinya sendiri. Sedemikian privasi dan subyektifnya sebuah puisi sehingga memiliki makna tersendiri. Hal ini menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian orang menganjurkan agar puisi tidak diterjemahkan.
Puisi, untuk satu dan lain hal, bentuknya juga cenderung mudah dikenali, baik ketika masih berbentuk aksara maupun setelah dibacakan. Kata-kata yang tidak biasa, penggunaan metafor, hingga ketidaklengkapan kalimatnya memberi ciri tersendiri bagi puisi. Ribut Wijoto malah berpendapat bahwa salah satu ciri mendasar dari puisi menyerupai gaya bertutur pengidap skizofrenia.
Apakah itu alasan yang menimbulkan pendapat bahwa menulis puisi adalah sulit? Bisa ya bisa tidak. Apakah itu yang membuat orang suka menulis puisi? Bisa ya bisa tidak.
Namun, penggunaan berbagai metafor atau kata-kata yang tidak biasa dalam puisi sendiri pada dasarnya adalah bagian dari proses berkomunikasi dan berbahasa. Sama seperti jika ada orang Indonesia yang lebih suka mengungkapkan beberapa hal (rasa sakit, rasa terkejut, rasa senang, dsb) dalam bahasa Inggris karena ia merasa kata itu lebih tepat dan efektif dalam menggambarkan apa yang ada di pikirannya. Karenanya, seorang penyair tentu saja orang yang pandai mengolah bahasa. Inilah sifat puisi yang lain, yakni efektif dalam memakai kata-kata untuk menyampaikan pendapat dan pikiran. Oleh karenanya, tak heran jika kita mengenal genre puisi yang berasal dari Jepang bernama haiku, yang hanya terdiri dari 14 suku kata. Bahkan dalam dunia puisi modern, kita juga bisa menjumpai sebuah puisi yang hanya berisi satu atau dua kata saja.
Dalam konteks sejarah, puisi juga termasuk salah satu bentuk tulisan yang usianya sangat tua. Mungkin bisa disebut sebagai nenek moyang dalam dunia penulisan. Keberadaan syar-syair tua seperti Kidung Agung, Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, serta syair-syair mitologi Yunani sebagaimana terdapat dalam Iliad dan Odyssey karya Homerus adalah buktinya. Demikian juga dengan kitab-kitab kebijaksanaan Tao dan Konfusius, atau tradisi sastra lokal seperti pantun, gurindam, seloka, dsb., semuanya disajikan dalam syair-syair yang indah.
Seiring perkembangan sejarah peradaban manusia, puisi (sastra) juga terus-menerus mengambil semakin banyak peran dan pengaruh dalam kemajuan kehidupan manusia. Kemajuan peradaban Tiongkok (yang juga mempengaruhi Vietnam, Jepang, dll.) tentu tak bisa dilepaskan dari budaya mereka yang sangat menjunjung tinggi sajak- sajak dan para penyair. Sementara dalam dunia sosial dan politik telah berkali-kali pula dicatat peran para penyair misalnya, Pablo Neruda, Wiji Thukul, Nikolai Vaptsarov, Fransisco Borja da Costa, juga Chairil Anwar yang lewat puisi mereka memimpin bangsanya ke arah perubahan. Pemimpin politik seperti Ho Chi Minh dan Mao Zedong pun merasa bahwa puisi adalah sarana yang cocok untuk mengekspresikan pikirannya. Karena puisi pulalah hati dan gairah dapat menyala dan berkobar, dan puisi pulalah yang sanggup memerahkan telinga wapres kita sampai akhirnya marah-marah di acara HUT PGRI ke-60 di Solo beberapa waktu lalu.
Sejarah puisi terlihat indah dan penuh kemenangan. Namun, bagaimana dengan kenyataan yang ada sekarang? Puisi sukar dipahami. Bahasanya terlalu "ndakik-ndakik", kata kritikus. Seperti telah disinggung di atas, bisa jadi itulah yang membuat orang malas menulis atau membaca puisi. Di dunia di mana budaya konsumerisme semakin menjadi pilihan untuk menjalani hidup, keinginan untuk mendapatkan segala sesuatu secara instan adalah yang utama. Posisi puisi dengan bahasa yang sepertinya sengaja "dipersulit" untuk bisa dimengerti dan hanya berkutat pada masalah pribadi si penyair (apalagi yang belum terkenal) tentu akan semakin tersingkirkan atau menjadi terlalu eksklusif. Slogan seni untuk seni (l"art pour l"art) yang mungkin masih diyakini oleh beberapa penyair sampai saat ini hanya menempatkan puisi sebagai menara gading. Puisi hanya semata masalah keindahan. Bagi perkembangan masyarakat, ia tidak membawa dampak apa-apa. Akibatnya masyarakat sendiri menjadi apatis dengan puisi. Puisi hanya menjadi milik mereka yang "paham". Penulisan puisi kemudian terbatas di kartu-kartu ucapan yang hanya dibaca sekali lalu lebih sering dibuang. Apresiasi masyarakat atas puisi atau sastra atau seni menjadi seperti apresiasi penduduk Yunani akan Allah yang Tak Dikenal (Kis. 17:23); tahu bahwa Ia ada, namun terasa jauh, sukar dipahami, dan seringkali mengakibatkan "pengetahuan" itu menjadi milik segelintir orang saja (seniman, kritikus, kurator, dsb.).
Paradigma dan keadaan seperti itu tentulah bukan sesuatu yang harus dipertahankan. Dalam lingkungannya sendiri, seni dan sastra realis, baik realisme sosialis, realisme magis, dan sejenisnya, yang menolak bentuk eksklusif dan tidak menyuarakan apa-apa selain nilai estetika, sempat dan masih sering dipakai untuk mengatasi masalah itu. Sementara dalam segi kemasan, sastra, khususnya puisi mulai mengalami metamorfosanya sendiri. Film seperti "Ada Apa dengan Cinta", milis-milis, juga komunitas-komunitas penggemar jenis tulisan puisi (anggotanya bahkan umumnya anak muda, yang beberapa di antaranya malah sudah menerbitkan buku antologi puisi karya mereka sendiri), menjadi media yang subur bagi pengembangan puisi. Gaya bahasa puisi kontemporer yang semakin sederhana, pembawaan puisi dengan gaya teatrikal, meledak-ledak seperti orasi, dsb. menjadi beberapa cara yang telah ditempuh guna mengubah puisi agar lebih komunikatif dan menjadi milik semua orang.
Anggapan bahwa pembaca puisi hanyalah kalangan yang terbatas saat ini juga mulai menyurut. Setidaknya lihatlah betapa banyak buku Kahlil Gibran yang beredar di toko buku saat ini. Dalam literatur Kristen, tengok pula berapa banyak orang terinspirasi oleh puisi berjudul "Footprints". Begitu juga fakta bahwa banyak orang telah mendapat inspirasi dan hidupnya berubah setelah membaca ayat dalam Kitab Suci yang ditulis dengan gaya bersyair. Namun, sekali lagi harus diakui bahwa mengubah paradigma masyarakat yang menganggap berpuisi dan membaca puisi sebagai kegiatan tak berguna merupakan perjuangan tersendiri.
Dunia penulisan Kristen tampaknya juga mengalami masalah yang kurang lebih serupa. Tanpa mengurangi penghargaan kepada penulis Kristen yang mungkin selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam dunia puisi, kita tentu tak dapat membohongi diri bahwa saat ini tak banyak orang Kristen yang mau menulis puisi untuk menyuarakan pendapatnya dan pendapat-Nya untuk dunia ini. Mengingat kekhasannya, semestinya mereka juga dapat memanfaatkan puisi sebagai sarana penyampaian pendapat sebagaimana tulisan khotbah, kesaksian dan renungan. Lagi pula, sebagai bagian dari seni dan budaya, puisi juga dengan sendirinya dapat lebih mudah diserap oleh kalangan luas, sehingga menyebabkan para pemimpin negara atau juga para penjajah dulu begitu memperhatikan gerakan para penyair dan seniman. Mereka menyadari bahwa puisi juga menjadi salah satu sarana penyebaran ideologi yang efektif.
Lalu pertanyaannya sekarang adalah mungkinkah kita bisa benar-benar serius memakai puisi sebagai media penyataan terang-Nya? Semua memang kembali kepada diri kita sendiri. Saya sendiri yakin bahwa militansi para penulis Kristen tentu tak kalah dengan seorang buruh pelitur mebel asal Solo bernama Wiji Thukul yang rela menanggung risiko dilenyapkan oleh militer sampai sekarang. Bahkan kerelaan hati kita tentu juga bisa lebih dari yang dimiliki penyair sekuler macam W.S. Rendra yang pada masa-masa awal karirnya rela hanya makan nasi dan garam demi tekad untuk hidup dari seni (puisi) dan tidak lagi memandang seni sebagai kegiatan pengisi waktu saja.
Ketika Roland Barthes memproklamirkan "Kematian Pengarang", mengingat pada masa ini pembacalah yang lebih dominan menilai dan memahami satu karya daripada sang pengarang, penulis Kristen tak perlu jera dan gentar menghadapinya. Sejarah membuktikan, kenyataan di sekitar menunjukkan, dan Roh Kudus yang akan memampukan, bahwa puisi bukanlah sebuah kesia-siaan. Puisi dapat menjadi alat komunikasi yang efektif dalam menyatakan kebenaran-Nya. Bahkan jika ditulis dan dikemas dengan baik ia akan sanggup melewati sekat-sekat yang selama ini membatasi tulisan-tulisan Kristen untuk diterima masyarakat luas. Ah, puisi ternyata memang tidak melulu masalah puitis atau tidak.
Beberapa Sumber Bacaan:
1. JJ Kusni, Esai Ketika Dicemoohkan, Puisi Terus Ditulis
http://cybersastra.net/cgi-bin/naskah/viewesai.cgi?category=5&id=1030351856
2. Percy Bysshe Shelley, A Defence of Poetry (dalam bentuk ebook
dari Project Gutenberg)
3. Ribut Wijoto, Artikel Skizofrenia pada Gejala Estetik Puisi
http://www.sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2003/014/bud3.html
- 34762 reads