Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Judul Berita di Surat Kabar

Oleh: Raka Sukma Kurnia

Ketika membaca surat kabar, umumnya mata kita akan tertuju pada judul beritanya terlebih dahulu. Tatkala judul beritanya menarik, barulah kita meneruskan membaca artikel tersebut.[block:views=similarterms-block_1]

Memang harus diakui bahwa judul berita berperan penting untuk menggiring pembaca agar menelusuri isi berita yang disampaikan. Namun, kalau kita perhatikan, judul-judul dalam surat kabar itu bukanlah judul-judul yang baik. Coba saja simak judul-judul berita berikut yang diambil dari hari Rabu, 21 Februari 2007, dari tiga surat kabar berbeda.

  1. Yusril Tak Tuding Ketua KPK Korupsi ("Kompas", halaman 1)
  2. Kegagalan Pemerintah Ancam Keamanan Negara ("Kompas", halaman 2)
  3. Ketua DPR: Tindak Tegas Yusril! ("Solopos", halaman 1)
  4. Messi dan Eto`o perkuat Barca ladeni Liverpool ("Solopos", halaman 1)
  5. Presiden Harus Tertibkan Menterinya ("Seputar Indonesia", halaman 1)
  6. Il Divo Bius Penggemar Jakarta ("Seputar Indonesia", halaman 16)

Kalau melihat dari aspek kebakuan secara morfologis, judul-judul berita di atas bukanlah judul-judul yang baik. Mari kita lihat lebih mendalam.

Pada contoh (a), kata "tak" merupakan bentuk singkat dari "tidak". Lalu, meskipun kata "tuding" pada prinsipnya merupakan jenis verba atau kata kerja, tidaklah jelas apakah Yusril "menuding" (Ketua KPK) atau malah "dituding" (Ketua KPK). Bagi yang mengikuti berita ini dari siaran televisi, tentu dapat menjawabnya. Namun, andaikan kita tidak memiliki skemata (pengetahuan latar) tertentu mengenai kasus tersebut, judul tersebut tentu membingungkan.

Dengan melakukan pendekatan yang sama, kita bisa menilai bahwa contoh-contoh lainnya pun bukanlah judul yang baik. Pada contoh (c), misalnya, kata "menyerukan" atau "meminta", justru digantikan dengan tanda titik dua (:). Selain itu, penggunaan kata dasar "tindak" pada prinsipnya juga kurang tepat, seharusnya "menindak".

Kasus yang berbeda justru kita temukan di harian "Solopos" pada contoh (d). "Messi dan Eto`o perkuat Barca ladeni Liverpool" menjadi salah satu berita yang menghias halaman muka "Solopos" Rabu, 21 Februari 2007. Tidak seperti judul pada umumnya, huruf awal masing-masing kata tidak diawali dengan huruf kapital. Kalaupun hendak diposisikan sebagai kalimat, faktanya tidak ada tanda baca yang mengakhiri. Ada pula kata "perkuat" dan "ladeni", yang tidak diawali oleh huruf kapital. Padahal kedua kata tersebut tidak termasuk kata depan, juga bukan konjungsi.

Keenam judul berita itu sebaiknya ditulis sebagai berikut.

  1. Yusril Tidak Menuding Ketua KPK Melakukan Korupsi
  2. Kegagalan Pemerintah Mengancam Keamanan Negara
  3. Ketua DPR Meminta Pihak Berwajib untuk Menindak Tegas Yusril
  4. Messi dan Eto`o Memperkuat Barca Guna Meladeni Liverpool
  5. Presiden Harus Menertibkan Menterinya
  6. Il Divo Membius Para Penggemarnya di Jakarta

Meski demikian, faktanya model penulisan judul yang melesapkan (menghilangkan) prefiks maupun unsur kata lain tampaknya justru menjadi ciri khas tersendiri dalam penulisan judul surat kabar. Padahal, sebagaimana dikemukakan wartawan senior, H. Rosihan Anwar, bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku.

Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa judul-judul yang disajikan justru menyalahi kaidah.

a. Penekanan aspek komunikatif
Penulisan judul berita tampaknya dibuat sedemikian rupa agar pembaca langsung dapat menangkap isi berita. Hal ini sangat bermanfaat bagi para penikmat berita yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk membaca.

b. Menghadirkan rasa ingin tahu pembaca.
Pelesapan unsur-unsur tertentu, terutama berupa kata, tak pelak lagi merupakan suatu cara untuk memikat pembaca. Seperti pada contoh (b), "Kegagalan Pemerintah Ancam Keamanan Negara". Pembaca tentu dapat bertanya, kegagalan dalam hal apa yang mengancam keamanan negara? Untuk mengetahuinya, tentu saja ia harus membaca berita selengkapnya.

c. Kebijakan pihak surat kabar.
Dalam kasus penulisan judul di "Solopos", pihak "Solopos" tampaknya menjadikan model penulisan judul yang sedikit menyerupai kalimat itu sebagai ciri khas mereka. Hal ini mungkin patut disayangkan karena jelas melanggar kaidah penulisan judul, bahwa setiap huruf pertama kata-kata yang menjadi judul karangan -- termasuk judul berita pada surat kabar -- harus ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata depan, partikel, dan konjungsi.

d. Peralihan media
Tidak jarang peralihan media penyampaian informasi menghadirkan nuansa bahasa yang berbeda. Selain berkenaan juga dengan tujuan penulisan judul tersebut, hal ini mungkin lebih tepat lagi bila ditujukan pada penyajian isi berita. Karena tidak jarang kita menemukan paragraf yang hanya terdiri dari satu kalimat.

Bagaimanapun juga, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang masih terus berkembang. Dan bahasa jurnalistik merupakan salah satu bentuk ragam bahasa yang terdapat dalam bahasa Indonesia. Kaidah-kaidah yang berlaku kadang juga berbeda dengan kaidah dalam penulisan ilmiah, yang sangat menjunjung kebakuan. Tidak heran bila di samping kaidah bahasa Indonesia yang baku, kita akan menemukan kaidah lain yang hanya baku bagi ragam bahasa jurnalistik. Alasannya, pertimbangan keberagaman pembaca, penekanan aspek komunikatif, di mana berita dapat disampaikan setepat-tepatnya, tampaknya menjadi hal paling penting. Mungkin itu pula sebabnya aspek tatabahasa, meskipun diperhatikan, bukan menjadi hal utama.

Sumber-sumber:

Anwar, Rosihan. 2004. "Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi". Yogyakarta: Media Abadi.
"Il Divo Bius Penggemar Jakarta", dalam "Seputar Indonesia", Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 16.
"Kegagalan Pemerintah Ancam Keamanan Negara", dalam "Kompas", Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 2.
"Ketua DPR: Tindak Tegas Yusril!" dalam "Solopos", Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 1.
Koesworo, F.X., J.B. Margantoro, dan Ronnie E. Viko. 1994. "Di Balik Tugas Kuli Tinta". Surakarta: Sebelas Maret University Press dan Yayasan Pustaka Nusatama.
"Messi dan Eto`o perkuat Barca ladeni Liverpool", dalam "Solopos" Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 1.
"Presiden Harus Tertibkan Menterinya", dalam "Seputar Indonesia", Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 1.
"Yusril Tak Tuding Ketua KPK Korupsi", dalam "Kompas", Rabu, 21 Februari 2007. Hlm. 1.

Komentar